REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu dari sekian banyak strategi
menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) menurut Wakil Ketua dan
Komisioner, Komisi Aparatur Sipil Negara Irham Dilmy adalah melakukan
pengetatan atau proteksi masuknya produk maupun pekerja asing ke
Indonesia.
Dalam hal pekerja menurut dia, sertifikasi terutama oleh Badan
Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menjadi penting."Sertifikasi lebih
kepada melindungi. Akan tetapi BNSP ini belum bergerak, hanya masih
wacana," ujar Irham di Jakarta, Sabtu (29/11).
Dia turut
mencontohkan perlindungan negara lain untuk sektor tertentu. "Misalnya
bidang kedokteran di Singapura dan Malaysia sangat tertutup. Tidak
gampang, sampai Indonesia tidak bisa masuk karena sertifikasinya,"
lanjutnya.
Untuk bekerja di sektor keuangan juga, kata dia, di
Singapura misalnya mengharuskan sertifikat CFA level satu. "Kalau
Indonesia kan belum mengharuskan. Kita juga harus menerapkan baik di
bidang kedokteran, teknik dan sebagainya," kata dia.
Dilanjutkan
dia, upaya itu akan menjadi alat saing Indonesia dalam MEA. "Karena
kalau tidak, asing bisa masuk seenaknya saja. Sementara negara lain
memblokade kita," katanya.
Oleh karena itu aksi BNSP, tambah dia,
harus segera dipercepat. "Membahas sudah, tapi belum jalan. Nanti pas
sudah waktunya MEA, baru jalan. Ujung-ujungnya resistensi, kedodoran
kita," tambah dia.
Adapun MEA akan mulai diberlakukan Desember 2015 mendatang.